Jimly mengatakan dengan syarat aturan yang ada saat ini, calon independen banyak yang tak berhasil.
"Calon independen yang berhasil tidak pernah lebih dari tiga persen yang berhasil. Jadi, tidak ada alasan bagi partai untuk mempersulitnya," kata Jimly di aula gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun meminta agar parpol tak takut dengan fenomena calon independen.
"Nah, dengan begitu partai akan mendapat energi dari luar untuk memperbaiki diri. Sudahlah enggak usah ditakuti," sebut pakar hukum tata negara itu.
Kemudian, Jimly mengkritisi adanya calon tunggal karena masih banyak calon independen yang belum berhasil di samping parpol yang tak bisa persiapkan kader. "Kenapa kita muncul problem calon tunggal? Ya karena partai tidak punya calon alternatif di luar mekanisme partai. Nah, kalau semua calon itu dibeli semua sama partai, bagaimana?" sebutnya.
Jimly memahami bila dari segi kepentingan parpol bisa dimaklumi. Namun, jika terkait untuk kepentingan lebih besar, maka usulan perberat syarat independen merupakan upaya yang salah.
"Tapi, kalau dari perspektif kepentingan bangsa dan negara itu cara berpikir yang salah," tuturnya.
(hat/jor)











































