Napi tersebut adalah Muhammad Natsirudin. Pria yang memiliki nama alias Cecep ini merupakan terpidana kasus terorisme dan dihukum 5 tahun 8 bulan penjara terkait pelatihan ala militer di Poso.
Natsirudin dikenal sebagai sosok yang membantu kebutuhan Baasyir selama di Lapas Pasir Putih. Baasyir sendiri sudah cukup berumur dan memerlukan bantuan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk pemindahan Abu Bakar Baasyir, Akbar mengatakan pemindahan itu dimaksudkan untuk lebih membantu Basyir karena semakin berumur. Akbar mengatakan proses pemindahan itu juga melibatkan tim dokter.
"Untuk alasan kemanusiaan," kata Akbar.
(fjp/trw)











































