Polisi berhasil mengungkap jaringan bandar narkoba jenis sabu. Jaringan ini kerap beroperasi di perbatasan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
"Pada Kamis (14/4) sekitar 24.00 WIB, polisi berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu," jelas Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, lewat keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka kedua ialah Oky Supriyanto. Dari tangannya didapatkan sabu dengan berat brutto 200,26 gram. Sabu-sabu tersebut dikemas dalam plastik klip berukuran besar dan kecil," terang Suyatno.
Kedua tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Menteng di Jalan Masjid III Pedurenan RT07/04, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke polsek guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(dhn/dhn)











































