Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, dikabarkan menyerahkan diri. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut Samadikun menyerahkan diri ke BIN di China.
"Saya belum tahu, informasinya itu dia menyerahkan diri ke BIN di China atau Hong Kong, saya kurang tahu pasti," ucap Badrodin saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (15/4/2016).
Badrodin mengaku tidak tahu pasti kapan Samadikun menyerahkan diri. Dia pun meminta agar konfirmasi lebih lengkap ditanyakan ke BIN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala BIN Sutiyoso belum merespons telepon atau pesan singkat detikcom terkait hal tersebut. Pun Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang juga belum merespons.
Samadikun menjadi buronan sejak kabur pada tahun 2003. Dari informasi di laman kejagung.go.id, Samadikun yang merupakan mantan Komisaris Utama PT Bank Modern itu menghilang saat hendak dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696 K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003. Dia dihukum 4 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan dana BLBI senilai Rp 169,4 miliar.
Informasi terakhir yang tertera dalam laman tersebut disebutkan bahwa Samadikun tinggal Apartemen Beverly Hills Singapura. Selain itu disebutkan pula, dia mempunyai pabrik film di China dan Vietnam. (dhn/dhn)











































