"Saya sudah menghubungi pimpinan MA karena alasan-alasan mendesak dan mendasar, izin supaya dipercepat (menerbitkan salinan putusan) karena ini akan jadi dasar bagi Munaslub," kata Idrus di Jenggala Center, Jl Ciasem, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Salinan putusan MA ini menjadi dasar bagi Kemenkum HAM untuk mengeluarkan SK Menkum HAM tentang kepengurusan Golkar. Beberapa waktu lalu, Ketum Golkar Aburizal Bakrie memang telah mendaftarkan pengurus Golkar baru hasil gabungan Golkar versi Munas Bali dan Jakarta ke Kemenkum HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebenarnya idealnya sebuah Munaslub itu satu bulan setelah keluarnya SK Menkum HAM tentang pengesahan pendaftaran kepengurusan yang ada," kata Idrus.
Idrus juga mengaku telah bertemu dengan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk membicarakan SK tersebut. Menurutnya, saat ini Yasonna hanya menunggu salinan putusan MA.
"Insya Allah sudah selesai semua masalah teknisnya," ucapnya.
(khf/dhn)











































