KPK Dalami Dugaan Kongkalikong DPRD dan Eksekutif di Kasus Raperda Reklamasi

KPK Dalami Dugaan Kongkalikong DPRD dan Eksekutif di Kasus Raperda Reklamasi

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 15 Apr 2016 19:03 WIB
KPK Dalami Dugaan Kongkalikong DPRD dan Eksekutif di Kasus Raperda Reklamasi
Gedung KPK (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Penyidik KPK telah memeriksa beberapa anggota DPRD DKI Jakarta dan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI. Pemeriksaan itu untuk mendalami ada tidaknya kongkalikong antara jajaran DPRD dan pihak eksekutif dalam praktik suap pembahasan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta.

"Ya soalnya, kalau pembuatan Raperda itu dikerjakan pemerintah dan DPRD, ingin mengetahui saja, apa peran DPRD apa peran Pemprov," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarif menjelaskan penyidiknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengonfirmasi dugaan kongkalikong antara DPRD dan jajaran eksekutif. Diharapkan minggu depan KPK sudah mengantongi kesimpulan soal perkembangan kasus ini.

"Oh, ya keterangan-keterangan itu kan masih, apakah mereka ada hubungannya dalam proses suap-menyuap ini. Apakah mereka ikut bagian dalam proses itu. Hasilnya karena sedang didalami terus, mudah-mudahan minggu depan," jelas Syarif.

Beberapa anggota DPRD DKI dari jajaran pimpinan hingga anggota Balegda memang telah diperiksa KPK. Selain itu, beberapa kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI juga tak luput dari pemeriksaan. Saat diperiksa, mereka dikonfirmasi terkait proses pembahasan Raperda terkait reklamasi yang tak pernah kuorum dan kini justru dihentikan.

Dinamika dalam proses pembahasan inilah yang kemudian berujung suap kepada M Sanusi. KPK pun menduga, Sanusi tidak bermain sendirian untuk menggiring proses pembahasan Raperda.


(kha/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads