Kuasa Hukum Abu Sebut Keterangan Hasnaeni Berubah-ubah

Kuasa Hukum Abu Sebut Keterangan Hasnaeni Berubah-ubah

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 15 Apr 2016 18:38 WIB
Hasnaeni "Wanita Emas" (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum Abu Arief Hasibuan, Saleh, menyebut Mischa Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas' memberikan keterangan yang berubah-ubah. Saleh menyinggung soal pernyataan Hasnaeni yang mengaku tidak mengenal Abu dan soal pengembalian uang.

"Di awal dia mengaku tidak kenal dengan klien kami nyatanya hari ini dia mengakui. Pertama dia mengaku tidak menerima, lalu hari ini bilang sudah mengembalikan. Kalau mau melapor balik itu haknya dia, tapi jangan sampai orang lain tertawa," ujar Saleh kepada wartawan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saleh mengaku setiap minggu sekali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengecek perkembangan kasus kliennya. Dia mengatakan tiga pekan yang lalu sudah melakukan pemeriksaan ahli.

"Terakhir 3 minggu lalu pemeriksaan ahli sudah lengkap," jelasnya.

Dia pun menjelaskan kliennya belum pernah menerima pengembalian uang dari Hasnaeni. Bahkan pihaknya malah sempat mencari keberadaan bakal cagub yang dijuluki 'Wanita Emas' itu.

"Yang terjadi itu adalah kita sampai mencari alamat dia, karena dia kan mulai dari yang di Pancoran sampai ke Lebak Bulus kita cari juga enggak ada. Terakhir dia pindah ke Kemang," katanya.

"Makanya kalau ini dibilang ada pengembalian, tidak ada. Dari mana pengembaliannya. Tidak ada," tegasnya.

Sebelumnya kuasa hukum Hasnaeni, Budi Setiawan, mengakui memang ada transfer sejumlah ratusan juta ke rekening Hasnaeni dan juga suaminya, Muslim sebanyak 3 kali. Namun uang itu hanya 'mampir' karena langsung diambil oleh pemiliknya.

"Yang ditransfer ke rekening suaminya. Jadi Hasibuan ini (Abu Arief Hasibuan) numpang transfer, dia dapat kiriman uang dari kawannya. Pinjamlah rekening ibu, duitnya tidak dipegang sama ibu maupun pak Muslim (suami Hasnaeni) karena langsung diambil," jelas Budi.

Pelapor juga mentransfer Rp 200 juta ke kartu kredit Hasnaeni. Uang itu, diakui Budi adalah pinjaman Hasnaeni kepada Abu.

"Yang Rp 200 juta lagi itu pembayaran kartu kredit, itu Bu Hasnaeni pinjem karena sudah jatuh tempo dan itu dibayarkan langsung pakai cek. Jadi sudah dikembalikan," imbuhnya. (ams/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads