MA akan Respon Permohonanan Uji Materi Perpres BBM
Rabu, 16 Mar 2005 21:31 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menyambut baik pengajuan hak uji materi (judicial review) terhadap Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 tentang kenaikan harga bahan bakar minyak oleh lima anggota DPR dari Fraksi PAN."Saya memang baru mendengar kemarin dan membacanya hari ini di koran. Yang pasti kita akan merespon secepatnya," kata Bagir kepada detikcom di kantornya di MA, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (16/3/2005).Menurut Bagir, permohonan tersebut baru tahap pendaftaran permohonan. Dan ia akan meresponnya jika permohonan sudah disampaikan kepada Ketua MA.Saat ditanya apakah lebih memprioritaskan mana antara permohonan ini dengan perkara PK Tommy Soeharto, Bagir menyatakan itu tergantung masing-masing majelis. "Terserah mereka. Tapi perhatian publik tentu soal BBM. Jadi saya hanya minta agar semua perkara bisa diselesaikan secepat mungkin," katanya.
(gtp/)











































