Pemerintah Susun Program Pendidikan & Pelayanan Kesehatan Gratis
Rabu, 16 Mar 2005 21:37 WIB
Jakarta - Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menyatakan pemerintah memutuskan untuk merealisasikan program pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat miskin pada tahun anggaran 2005 setelah DPR menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan."Setelah DPR menyetujui Rancangan APBNP (Perubahan) 2005 program ini akan langsung dijalankan," kata Sudi Silalahi dalam jumpa pers di sela-sela sidang kabinet di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (16/3/2005).Keputusan tersebut, menurut Sudi, merupakan respon pemerintah terhadap aspirasi masyarakat luas, termasuk parlemen, agar pemerintah mengintensifkan program menuju pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis. Sasarannya adalah 36 juta masyarakat yang terkategori miskin dan 10 juta masyarakat yang masuk golongan nyaris miskin.Program pendidikan gratis akan diberlakukan di seluruh SD milik pemerintah mulai dari kelas 1 sampai 6. Sedang program pelayanan kesehatan gratis diberlakukan di seluruh puskesmas dan rumah sakit pemerintah kelas tiga. Komponen biaya yang digratiskan meliputi biaya dokter, obat-obatan, dan rawat inap."Untuk pelaksanaannya di lapangan program ini akan melibatkan peran serta dari pemda dan asosiasi profesi bidang terkait," ujar Sudi.Dijelaskan Sudi, pendanaan untuk program tersebut akan diambil dari anggaran kompensasi sosial akibat kenaikan harga BBM. Sebagai konsekuensinya akan ada sejumlah penyesuaian dalam pengalokasikan dana kompensasi. Sebab otomatis harus ada penambahan anggaran untuk pos pendidikan dan pelayanan kesehatan dalam skema penualurann dana kompesasi."Bagaimana detilnya dan berapa penambahannya, Bappenas kini masih menghitung. Hasilnya nanti akan kita cantumkan dalam APBNP 2005 yang akan kami serahkan ke DPR dalam waktu dekat."Salah satu opsi sumber pendanaan, menurut Sudi, dengan melakukan penyesuaian pada penyaluran dana kompensasi BBM untuk pos-pos lainnya. Sebab opsi penambahan dana kompensasi dari yang sudah ditetapkan sebesar Rp 17,5 triliun hampir tidak mungkin. Untuk diketahui sidang kabinet berlangsung mulai 11.00WIB dalam tiga sesi. Sesi pertama selesai pukul 15.00, sesi kedua selesai maghrib, dan sesi ketiga dimulai 19.30 WIB.
(gtp/)











































