Eksekusi Mati Gelombang III Awal Mei? Tunggu Komando dari Jaksa Agung

Eksekusi Mati Gelombang III Awal Mei? Tunggu Komando dari Jaksa Agung

Michico Tambunan - detikNews
Jumat, 15 Apr 2016 16:19 WIB
Eksekusi Mati Gelombang III Awal Mei? Tunggu Komando dari Jaksa Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo (grandy/detikcom)
Jakarta - Kepala BNN Komjen Budi Waseso mendesak eksekusi mati segera dilakukan. Jaksa Agung HM Prasetyo sebagai eksekutor menyatakan akan segera melaksanakan eksekusi tetapi masih terkendala musim hujan. Tapi benarkah eksekusi mati gelombang III akan digelar awal Mei 2016?

"Nanti berita yang paling pasti dari saya," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Mendesaknya eksekusi mati bukan isapan jempol. Sebab banyak terpidana mati yang menghuni penjara malah semakin liar dalam melakukan kejahatannya. Seperti komplotan 'Tangerang Nine' dalam kasus pembangun pabrik narkoba di Tangerang, Banten yang menjadi pabrik terbesar ketiga di dunia dan terungkap pada 2004-2005.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pabrik ini didapati 18 orang pegawai dan sembilan orang di antaranya dijatuhi hukuman mati, yaitu:

1. WNI Benny Sudrajat alias Tandi Winardi
2. WNI Iming Santoso alias Budhi Cipto
3. WN China Zhang Manquan
4. WN China Chen Hongxin
5. WN China Jian Yuxin
6. WN China Gan Chunyi
7. WN China Zhu Xuxiong
8. WN Belanda Nicolaas Garnick Josephus Gerardus alias Dick
9. WN Prancis Serge Areski Atlaoui.

Benny yang juga Ketua 'Tangerang Nine' tidak kapok meski dihukum mati. Ia di LP Pasir Putih, Nusakambangan, kembali asyik mengendalikan pembangunan pabrik narkoba di Pamulang, Cianjur dan Tamansari. Ia memanfaatkan dua anaknya yang masih bebas. Benny lalu diadili lagi oleh pengadilan dan karena sudah dihukum mati maka ia divonis nihil. Adapun Serge lolos dari peluru tim eksekutor 2015 karena mengajukan upaya hukum. Serge merupakan teknisi pabrik narkoba yang telah berulang kali keluar masuk Belanda-Indonesia.

Ulah Benny membuat resah publik karena hukum ternyata lemah melawan mafia narkoba. Namun Prasetyo masih menyimpan rapat-rapat rencana eksekusi mati itu.

"Jangan dengar isu-isu dari tempat lain," ujar mantan politikus NasDem itu.

Selain kasus narkoba, kasus pembunuhan berencana juga belum ada yang dieksekusi mati dalam Gelombang I dan Gelombang II. Padahal, dari daftar pembunuh itu sebagian besar merupakan pembunuh berantai dan super sadis.

"Belum kita putuskan kapan waktunya tapi kita tidak pernah bilang esksekusi tidak dilakukan lagi," cetus Prasetyo. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads