Polisi Sebut 4 Anak Buah Pengusaha Agus Ikut Aniaya Petugas Pajak Hingga Tewas

Pembunuhan Petugas Pajak

Polisi Sebut 4 Anak Buah Pengusaha Agus Ikut Aniaya Petugas Pajak Hingga Tewas

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 15 Apr 2016 14:59 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Polres Nias menetapkan tersangka terhadap empat orang anak buah Agusman Lahagu. Empat anak buah Agus itu ikut menganiaya salah satu korban, yaitu Soza Nolo Lase yang merupakan partner petugas pajak Parada Toga Fransriano.

"Yang empat (orang) ini adalah karyawan yang bekerja di gudang karet itu, nah itu kan sebenarnya yang punya rencana itu yang inisial AL (Agusman Lahagu), karena ditagih pajak sebesar Rp 14.7 miliar," kata Pejabat Sementara Paur Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugo Daeli saat dihubungi detikcom, Jumat (15/4/2016).

Pada saat Agus melakukan penusukan kepada petugas pajak, lanjutnya, kebetulan empat karyawan tersebut sedang bekerja dan mendengar teriakan suara minta tolong atau suara gaduh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namanya mereka karyawan, mereka mendatangi sumber suara tersebut dan di situ mereka mengambil bagian, keempat orang ini semuanya melakukan penganiayaan terhadap korban yang Soza Nolo Lase," ujarnya.

"Keempatnya dikenakan pasal 351 ayat 2, pasal 170, pasal 55 dan pasal 56," tambahnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan sebelumnya mengatakan, keempat tersangka lain selain Agus itu masing-masing berinisial AZ (17), DL (22), MG (18) dan BL (43).

Kejadian tersebut terjadi saat dua orang petugas pajak yakni Parada dan Soza mendatangi pengusaha Agusman Lahagu pada Selasa (12/4) di Nias untuk mengirim surat paksa penagihan pajak. Agus mengajak ke sebuah pondok yang tak jauh dari lokasi awal. Saat itu, Agus melakukan aksi pembunuhannya dengan pisau yang telah disiapkan.

Akibat tusukan itu, kedua korban tewas. Tak lama kemudian, Agus menyerahkan diri ke kantor polisi dan ditetapkan jadi tersangka.


Selain Tusukan Pisau, Dua Petugas Pajak Juga Kena Benturan Benda Keras


Polres Nias terus mendalami kasus pembunuhan terhadap dua petugas pajak di Nias, Sumatera Utara. Polisi telah memeriksa seorang saksi ahli, yaitu dokter yang melakukan visum terhadap dua jenazah korban.

"Hasil visum memang belum keluar, tapi penyidik kita sudah periksa itu," kata Osiduhugo Daeli.

"Dan dokter memastikan bahwa kematian kedua korban itu karena benturan benda keras dan benda tajam, kemudian kehabisan darah. Dan benturan itu mengenai organ tubuh yang sensitif," sambungnya.

Namun begitu, Daeli belum mau membeberkan lebih jauh bagian tubuh dan organ mana pada tubuh korban yang kena benturan benda keras dan benda tajam tersebut.

Selain itu, lanjutnya, seluruh barang bukti yang disita dari TKP berupa sebilah pisau dan beberapa bongkahan batu dibawa ke Labfor Polda Sumut untuk diperiksa.

"Termasuk baju-baju korban untuk kita cek, sehingga keterkaitan dengan lima tersangka ini bisa kita dapat informasi yang akurat," ujarnya.

"Untuk sementara karena dia (AL) emosi, sepertinya dia tidak terima dengan tagihan pajak sebanyak itu," sambungnya saat ditanya motif pembunuhan tersebut. (idh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads