"Kalau itu (hukuman mati) dilaksanakan konsisten saya kira ada efek jera," tegas Buwas seusai pemusnahan 107,5 kg sabu dan 59.470 butir ekstasi di garbage-plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (15/4/2016).
Buwas menerangkan, eksekusi mati terhadap terpidana narkoba selama ini belum dilakukan secara kontinu. Oleh sebab itu, efek jera ini masih belum terasa benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buwas mengungkap hingga detik ini masih ada sekitar 150 lebih terpidana mati narkoba yang masih hidup. Ia pun meyakini eksekusi akan segera dilakukan oleh pihak terkait.
"Sampai hari ini pun ada 150 lebih yang tertunda pelaksanaannya (eksekusi mati). Saya yakin ini akan segera ditindaklanjuti walau mungkin bertahap ya," pungkas Buwas.
Di sisi lain, kata Buwas, BNN sampai saat ini masih terus melakukan kegiatan pemberantasan peredaran narkoba. Bekerjasama dengan Polri dan Bea Cukai, pihaknya terus memburu dan melakukan pengungkapan jaringan narkoba. (imk/imk)











































