"Gerindra tetap minta kepadaa pemerintah untuk melakukan kajian mendalam soal data-data wajib-wajib pajak yang selama ini diharapkan bisa memasukkan repatriasi dana," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Supratman mengatakan, Fraksi Gerindra di DPR berharap agar kajian itu dikaji lebih jauh. Ini karena jangan sampai kebijakan itu nantinya malah tidak efektif untuk menambah pundi-pundi keuangan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, oleh karena itu kita minta dengan tegas kepada pemerintah melalui Menko Perekonomian dan Dirjen Pajak untuk mengkaji betul," tambahnya.
Baca Juga: Fadli vs Akom Panas Soal Tax Amnesty, ini Kata Ketua Komisi XI
Supratman juga mengatakan, Gerindra meminta waktu untuk mengkaji rencana kebijakan tax amnesty ini dibahas di internal mereka. Tujuannya untuk memberikan masukan bagi pemerintah.
"Fraksi Gerindra meminta waktu untuk melakukan kajian melalui badan pengkajian partai untuk membrikan masukan yang berharga bagi UU tax amnesty," katanya.
Lalu, apakah ada batas waktu untuk melakukan kajian mendalam ini?
"Ya tergantung kesepakatan fraksi-fraksi lah. Prinsipnya partai Gerindra seperti itu. Menganggap ini harus dilaksanakan," katanya.
Selama ini, Fraksi Gerindra adalah salah satu yang tegas menolak RUU Tax Amnesty. Sikap ini bertolak belakang dengan fraksi seperti Golkar yang mendukung penuh RUU usulan pemerintah ini. Perbedaan pendapat juga diperlihatkan sesama pimpinan DPR, Ade Komarudin dan Fadli Zon. (rjo/imk)










































