"Memang harus diperpanjang karena kemarin mereka cuma mengukur pertambahan volume," ungkap Ahok di Gedung Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
Perpanjangan penghapusan 3 in 1 disebutnya perlu diukur berdasarkan kecepatan laju kendaraan. Ini berdasarkan kajian dari Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta sekaligus pakar transportasi dari UU, Ellen Tangkudung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada jalan alternatif kamu sudah coba belum? Soalnya kalau dulu kan ada alternatif juga macet. Orang semua nunggu, tidak berani lewat. Sekarang semua lewat, jam nya lewat. Apakah pembagian merata ini akan membuat lebih lancar," lanjut mantan Bupati Belitung Timur itu.
Menurut Ahok, meski jalan protokol kini penuh akibat penghapusan 3 in 1, bukan berarti jalan alternatif lainnya juga mengalami hal yang sama. Ia meminta agar warga Jakarta mencoba jalan-jalan alternatif lain sebab ada beberapa lokasi yang kini lengang.
"Sekarang mereka belum coba-coba kan, harusnya mereka pakai waze. Kalau dia pakai waze, dia bisa ikutin dia ke kantornya bisa lebih cepet nggak atau sama," tutur Ahok.
Uji coba penghapusan 3 in 1 disebutnya bukan satu-satunya faktor penyebab kemacetan. Sebab meski 3 in 1 diberlakukan sekali pun, kemacetan di Ibukota juga tetap ada.
"Macet juga. Maka pertanyaan saya, apa bener dengan 3 in 1 lebih cepet banyak? Nggak juga lho. Daerah lain pinggiran pada macet juga," tukas suami Veronica Tan itu.
Saat ini yang menjadi fokus Ahok adalah bagaimana membersihkan joki dari jalanan. Mengingat maraknya kasus eksploitasi anak yang ditemukannya di Jakarta akibat adanya 3 in 1.
"Soal masalah sosial ada joki-joki, anak-anak dikasih obat penenang, itu yang saya masalah. Jangan gara-gara mau cepat, anak-anak dikorbanin. Nggak apa lebih baik kita hapus saja, ganti ERP. Supaya nggak ada lagi joki-jokian, selesai kan?" ujar Ahok.
Pihak Dishub DKI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait perpanjangan uji coba penghapusan 3 in 1. Nantinya evaluasi akan dilakukan seminggu sekali.
"Kita (dari) Dishub sudah komunikasi, baik Kapolda akhirnya setuju, kita perpanjang, hitung kecepatan. Karena kemarin kalau cuma hitung volume, agak susah. Saya belum ketemu (Kapolda Metro Jaya), baru SMS," tutup Ahok. (ear/rvk)











































