42 Orang Polisi di Kalimantan Barat Jalani Rehab Narkoba

42 Orang Polisi di Kalimantan Barat Jalani Rehab Narkoba

Herianto Batubara - detikNews
Jumat, 15 Apr 2016 10:44 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan rehabilitasi narkoba pada puluhan anggota Polri. Ada 42 orang yang akan direhab selama 6 minggu.

Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Jumat (15/4/2016) menyampaikan pembinaan ini dilakukan agar anggota polisi ini kembali menjadi anggota Polri yang baik.

42 Orang ini direhab setelah dilakukan tes urine dan pemeriksaan.

"Semoga sadar dan menyatakan perang pada narkoba serta kembali menjadi anggota Polri yang baik. Makanya temanya "BACK TO BASIC" kembali ke nilai-nilai dasar," jelas Arief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada dua tahap rehab, yang pertama tahap intensif selama 6 minggu, dan yang kedua tahap penugasan dengan pengawasan 6 bulan.

"Dilaksanakan oleh Rumkit Polri Anton Sujarwo Pontianak, Bid Dokkes Polda Kalbar dan RSJ Bangkong Pontianak. Dilaksanakan di SPN Pontianak," urai Arief.

Arief melanjutkan, pembinaan melibatkan Ulama (Ustadz) dan pendeta untuk aspek spiritual, Psikolog dan Psikiater, Tim Medis RS Polri Anton Sujarwo, dan instruktur SPN Pontianak.

"Masing-masing peserta didampingi oleh Mentor yang mengawasi dan membimbing selama proses rehabilitasi," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads