KPK Datang ke Sumut, Wanti-wanti Kepala Daerah Agar Tak Korupsi

KPK Datang ke Sumut, Wanti-wanti Kepala Daerah Agar Tak Korupsi

Ferdinan - detikNews
Jumat, 15 Apr 2016 08:20 WIB
KPK Datang ke Sumut, Wanti-wanti Kepala Daerah Agar Tak Korupsi
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pimpinan dan jajaran KPK menemui gubernur dan kepala daerah hasil Pilkada serentak di Sumatera Utara. KPK mewanti-wanti agar kepala daerah tidak melakukan penyimpangan.

"Kami mengingatkan kepala daerah untuk membenahi sistem di lingkungannya, jangan sampai korupsi. Ini bagian dari fungsi pencegahan yang dilakukan KPK untuk mengimbangi upaya penindakan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi detikcom, Jumat (15/4/2016).

KPK menurut Alex menyoroti proses perencanaan dan penganggaran pengadaan barang/jasa atau pun proyek pembangunan. Sebab korupsi di daerah kebanyakan terjadi pada tahapan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemaparannya kepada kepala daerah di Medan, Kamis (14/4), KPK juga mengingatkan agar Pemda tidak menuruti intervensi dari anggota dewan. Dari sejumlah kasus yang ditangani KPK, pejabat pemda terseret kasus korupsi karena kongkalikong dengan anggota dewan yang berusaha 'ikut campur' dalam proyek atau pengadaan Pemda.

"Ada intervensi dari DPRD, ada asprisai yang harus diikuti Pemda. Kalau sekadar aspirasi tanpa embel-embel nggak masalah, DPRD punya tugas menyalurkan aspirasi masyarakat, namun yang terjadi memperjuangkan perusahaan atau rekanan terkait proyek tersebut. Model seperti ini yang paling rawan," imbuhnya.

Karena itu KPK meminta kepala daerah membenahi sistem perencanaan/penganggaran dengan mengadopsi e-budgeting, menggunakann e-procurement dan e-katalog dalam pengadaan barang jasa, memperkuat inspektorat dari segi independensi dan kapasitas. Selain itu Pemda juga harus membangun pelayanan perizinan satu pintu, membentuk komite integritas dan melibatkan peran masyarakat dalam pengawasan.

"Untuk memastikan Pemda melaksanakan hal-hal tersebut di atas, KPK membentuk satgas yang akan memonitor dan memastikan pelaksanaannya. Kami monitor terus ngga sekadar mengimbau. Kami kerja sama dengan BPKP di daerah untuk pencegahan dan koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk upaya penindakan," sambung Alex.

Dalam catatan KPK, ada 26 kasus korupsi di Sumut sejak tahun 2007. Kasus korupsi itu melibatkan semua lini dari wali kota, bupati, anggota DPRD, hingga Gubernur dan kebanyakan terkait penyuapan.

(fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini