"Dipimpin Kompol Awaludin Amin, Unit 3 Jatanras Polda Metro menangkap tersangka penipuan slip pembayaran gelap YAI," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro AKBP Herry Heryawan, dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (14/4/2016).
Tersangka yang bernama Vinzencio (22) ditangkap di salah satu rumah makan waralaba di Salemba, Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut atas laporan korban bernama Evan Gaffar, calon mahasiswa UPI YAI yang merasa ditipu oleh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penangkapan didapat barang bukti 1 slip setoran bank palsu dan 1 bundel mutasi rekening bank swasta.
Kasus penipuan uang masuk kampus ini sebelumnya disidik Polsek Senen. Pada bulan Oktober 2015, Polsek Senen menetapkan 4 orang tersangka penipuan. Saat itu, kasus penipuan ini membuat mahasiswa melakukan demonstrasi di tengah Jalan Diponegoro, Jakpus.
(adf/fdn)