Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Uang Kuliah di YAI

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Uang Kuliah di YAI

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 14 Apr 2016 23:31 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Unit 3 Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tersangka kasus penipuan pembayaran uang kuliah Universitas Persada Indonesia YAI.

"Dipimpin Kompol Awaludin Amin, Unit 3 Jatanras Polda Metro menangkap tersangka penipuan slip pembayaran gelap YAI," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro AKBP Herry Heryawan, dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (14/4/2016).

Tersangka yang bernama Vinzencio (22) ditangkap di salah satu rumah makan waralaba di Salemba, Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut atas laporan korban bernama Evan Gaffar, calon mahasiswa UPI YAI yang merasa ditipu oleh korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka menawarkan pembayaran kuliah dengan sistem cash back Rp 1 juta untuk pembayaran uang kuliah melalui tersangka. Kemudian korban diberikan slip setoran bank palsu yang seolah-olah uang milik korban telah dibayarkan tersangka ke kampus. Tetapi ternyata slip setoran tersebut palsu dan uang korban tersebut tidak disetorkan ke kampus UPI YAI," jelas Herry.

Dari hasil penangkapan didapat barang bukti 1 slip setoran bank palsu dan 1 bundel mutasi rekening bank swasta.

Kasus penipuan uang masuk kampus ini sebelumnya disidik Polsek Senen. Pada bulan Oktober 2015, Polsek Senen menetapkan 4 orang tersangka penipuan. Saat itu, kasus penipuan ini membuat mahasiswa melakukan demonstrasi di tengah Jalan Diponegoro, Jakpus.

(adf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads