Saksi Kunci Pernah Diinapi Pelaku Mutilasi Wanita Hamil Selama 2 Malam

Saksi Kunci Pernah Diinapi Pelaku Mutilasi Wanita Hamil Selama 2 Malam

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 14 Apr 2016 19:45 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Polisi telah mengamankan seorang saksi kunci terkait pembunuhan wanita hamil yang tangan dan kakinya termutilasi di sebuah kontrakan di Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Saksi tersebut mengungkap informasi penting soal pelaku.

"Menurut keterangan saksi, pelaku sempat menginap selama 2 malam di rumahnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Kamis (14/4/2016).

Wanita itu disebut-sebut bernama Nur dan berusia 30-an tahun. Nur berasal dari Lebak, Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krishna mengatakan, dari keterangan saksi kunci ini, polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

"Polsek Cikupa, Polres Tangerang Kabupaten diback up oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menangkap pelakunya," tambah Krishna.

Krishna menambahkan, saksi berjenis kelamin pria dan identitasnya yang masih dirahasiakan itu saat ini dalam pengamanan dan perlindungan aparat polisi.

"Statusnya saksi," pungkasnya. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads