"Menurut keterangan saksi, pelaku sempat menginap selama 2 malam di rumahnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Kamis (14/4/2016).
Wanita itu disebut-sebut bernama Nur dan berusia 30-an tahun. Nur berasal dari Lebak, Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polsek Cikupa, Polres Tangerang Kabupaten diback up oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menangkap pelakunya," tambah Krishna.
Krishna menambahkan, saksi berjenis kelamin pria dan identitasnya yang masih dirahasiakan itu saat ini dalam pengamanan dan perlindungan aparat polisi.
"Statusnya saksi," pungkasnya. (mei/dra)











































