Heboh Pernikahan Pengantin Pria Ternyata Wanita, 2 Orang Jadi Tersangka

Heboh Pernikahan Pengantin Pria Ternyata Wanita, 2 Orang Jadi Tersangka

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 14 Apr 2016 19:31 WIB
Ilustrasi cincin pernikahan /Foto: ist
Pekanbaru - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau menetapkan dua orang menjadi tersangka terkait kasus pernikahan yang pengantin prianya ternyata perempuan.

Polres Inhu dan Bengkalis sebelumnya sudah menangkap Erma (43) seorang perempuan yang mengaku pria saat menikahi Reni pada 7 April lalu. Setelah Emma ditangkap, polisi menangkap Reni yang menjadi pengantin perempuan.

Reni ikut ditangkap karena ternyata Reni mengetahui jika calon 'suaminya' itu seorang perempuan. Reni dianggap ikut serta dalam mengelabui pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), Rengat,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya sudah kita amankan. Calon pengantin perempuan inisial Re ternyata mengetahui jika identitas calon suaminya seorang perempuan. Tapi Re tidak memberitahukan hal itu saat melakukan pernikahan. Kita menetapkan keduanya sebagai tersangka/ Mereka dijerat pidana dengan UU Kependudukan," kata Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo kepada wartawan, Kamis (14/4/2016).

Menurut Ari, kini keduanya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pernikahan sejenis tersebut. "Tim lagi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus pemalsuan identitas ini," kata Ari.

Reni dan Rio melangsungkan pernikahan 7 April 2016 di KUA Rengat, Inhu. Usai ijab kabul, diketahui Rio ternyata perempuan. Kasus inipun dilaporkan Kepala KUA ke Polres Inhu.

Belakangan, Rio ditangkap di Duri, Kabupaten Bengkalis. Rio mempelai pria memiliki nama asli Erma (43).

(cha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads