Polres Inhu dan Bengkalis sebelumnya sudah menangkap Erma (43) seorang perempuan yang mengaku pria saat menikahi Reni pada 7 April lalu. Setelah Emma ditangkap, polisi menangkap Reni yang menjadi pengantin perempuan.
Reni ikut ditangkap karena ternyata Reni mengetahui jika calon 'suaminya' itu seorang perempuan. Reni dianggap ikut serta dalam mengelabui pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), Rengat,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ari, kini keduanya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pernikahan sejenis tersebut. "Tim lagi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus pemalsuan identitas ini," kata Ari.
Reni dan Rio melangsungkan pernikahan 7 April 2016 di KUA Rengat, Inhu. Usai ijab kabul, diketahui Rio ternyata perempuan. Kasus inipun dilaporkan Kepala KUA ke Polres Inhu.
Belakangan, Rio ditangkap di Duri, Kabupaten Bengkalis. Rio mempelai pria memiliki nama asli Erma (43).
(cha/fdn)











































