Insiden di Fly Over Casablanca, Sopir Uber dan Dishub DKI Sudah Berdamai

Insiden di Fly Over Casablanca, Sopir Uber dan Dishub DKI Sudah Berdamai

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Kamis, 14 Apr 2016 18:35 WIB
Insiden di Fly Over Casablanca, Sopir Uber dan Dishub DKI Sudah Berdamai
Foto: Repro petugas Dishub DKI berbuat kasar ke pengguna jalan
Jakarta - Penertiban parkir liar yang dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan terhadap salah seorang pengendara yang belakangan diketahui sopir Uber menjadi buah bibir di medsos lantaran ada kabar diwarnai aksi kekerasan. Tidak ingin masalah ini semakin panjang, Kadishubtrans DKI Andri Yansyah menyebut pihaknya dengan sopir Uber tersebut sudah berdamai.

"Katanya seperti itu. Kalau sopirnya sudah enggak masalah," ujar Andri saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2016).

Dengan begitu, kedua belah pihak sepakat untuk tidak membawa masalah yang ramai di medsos ini sampai ke ranah hukum. Di mata Andri, apa yang dilakukan anak buahnya di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan pada Rabu (13/4) lalu tidak salah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka hanya menjalankan tugas menderek mobil yang parkir sembarangan di dekat fly over Casablanca. Namun dikarenakan mobil sedan Hyundai bernomor polisi B 1438 SON yang dioperasikan dengan aplikasi Uber itu kabur maka terus dikejar petugas derek hingga sampai di depan Kota Kasablanka. Saat itu, kata Andri, sopir yang menabrak mobil Dishub juga menabrak mobil lain sambil ugal-ugalan ketika dikejar.

"Taksi pelat hitam Uber saat mau diderek sopirnya tabrak mobil Dishub, pas dikejar, dia tabrak lagi mobil lain sambil ugal-ugalan dikejar Dishub dan petugas berhasil amankan. Saya perintahkan anggota untuk lapor polisi agar masalahnya jelas dan terang," urai mantan Camat Jatinegara ini.

Baca Juga: Ramai Foto Anak Buahnya Bertindak Kasar, Kadishub DKI: Petugas Sudah BenarΒ 

Meski demikian, Andri tetap kecewa dengan Uber yang masih beroperasi di Ibu Kota. Dia pun tetap berencana mempolisikan perusahaan aplikasi jasa besutan Amerika Serikat (AS) karena dinilai telah melanggar undang-undang.

"Saya tetap mau tegur Uber karena mereka sudah melanggar kesepakatan. Sudah begitu ngetem, menunggu penumpang. Angkutan resmi saja enggak boleh apalagi ini angkutan tidak resmi," tutup Andri. (aws/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads