"Setelah dulu muncul APBD siluman, sekarang ada tendensi pasal siluman soal reklamasi," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Dulu, memang sempat populer istilah 'anggaran siluman' dalam APBD DKI pada 2014 hingga 2015. Istilah itu juga dikemukakan oleh Ahok waktu itu, keteganganpun terjadi antara Ahok dengan DPRD DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Entah pasal mana dan di Raperda apa yang dimaksud Ahok sebagai 'pasal siluman'. Yang jelas, Ahok tak ingin hal itu eksis.
"Saya pengen (sistem) e-Naskah, karena saya tidak mau ada pasal siluman," kata Ahok.
Sistem e-Naskah kini direncanakan Ahok. Dengan sistem itu, pembahasan produk hukum bisa lebih transparan. Segala perubahan dan dinamika draf bisa diketahui secara 'real time' lewat e-Naskah.
"Makanya saya minta ada e-Naskah. Siapa yang menge-print (menyetak), siapa yang ubah, saya bisa tahu," kata Ahok. (dnu/dra)











































