Saat dikonfirmasi, Budi Setiawan selaku Kepala Tim Pengacara Wanita Emas, membantah hal itu.
"Yang katanya minta dibelikan iPhone 6 biji, ibu enggak tahu soal itu. Beli baju Zara juga enggak tahu karena merasa tidak pernah ke sana juga," ujar Budi saat dihubungi detikcom, Kamis (14/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ditransfer ke rekening suaminya. Jadi Hasibuan ini (Abu Arief Hasibuan) numpang transfer, dia dapat kiriman uang dari kawannya. Pinjamlah rekening ibu, duitnya tidak dipegang sama ibu maupun pak Muslim (suami Hasnaeni) karena langsung diambil," jelas Budi.
Pelapor juga mentransfer Rp 200 juta ke kartu kredit Hasnaeni. Uang itu, diakui Budi adalah pinjaman Hasnaeni kepada Abu.
"Yang Rp 200 juta lagi itu pembayaran kartu kredit, itu Bu Hasnaeni pinjem karena sudah jatuh tempo dan itu dibayarkan langsung pakai cek. Jadi sudah dikembalikan," imbuhnya. (mei/hri)