Kepada MKD, Ivan Haz Mengaku Aniaya PRT karena Khilaf

Kepada MKD, Ivan Haz Mengaku Aniaya PRT karena Khilaf

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 14 Apr 2016 18:05 WIB
Kepada MKD, Ivan Haz Mengaku Aniaya PRT karena Khilaf
Ivan Haz (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan konfirmasi dari anggota DPR Fanny Safriansyah (Ivan Haz). Kepada MKD, Ivan akhirnya mengaku melakukan KDRT ke PRT-nya. Β 

"Dalam gelar perkara di kepolisian, Ivan sudah mengakui yang sebelumnya dibantah. Kita tanya ke Ivan, dia akhirnya mengakui hal itu. Walau sempat berputar-putar, dia bilang motifnya karena khilaf," kata anggota MKD M Syafi'i saat dihubungi, Kamis (14/4/2016).

Ivan pernah diperiksa MKD di awal kasus ini dilaporkan, tetapi membantah menganiaya pembantunya, Toipah. Setelah ditahan polisi, putra mantan Wapres Hamzah Haz itu mengaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum akhirnya mendatangi Ivan Haz, panel di MKD sudah memeriksa sederet saksi. Selain korban Toipah, MKD juga memeriksa PRT lain yang bekerja di kediaman Ivan. Pengakuan Toipah soal penganiayaan pun didapatkan.

Adanya penganiayaan itu juga didapat dari pihak apartemen, satpam, hingga warga yang menolong Toipah saat kabur. Dokter forensik dan kejiwaan yang menangani Toipah juga memberikan keterangan yang mendukung kesaksian itu.

"Tidak ada yang tidak terkonfirmasi," ujar politikus Gerindra ini.

Saat ini, berkas Ivan Haz sudah lengkap dan dia akan segera disidangkan. Meski begitu, Syafi'i mengatakan bahwa proses pemeriksaan etika di MKD tidak bergantung pada proses hukum.

"Kita tidak terpengaruh dengan itu. Itu penyidikan berbeda. Kita penyidikan etika. Walau fakta yang kita temui sama, tapi pendekatannya beda," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ivan Haz dijerat dengan Pasal 44 dan Pasal 45 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Pemberantasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 64 KUHP. Kejaksaan menyatakan berkas Ivan sudah lengkap. (imk/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads