"Jadi harusnya korupsi dipisahkan dengan reklamasinya sendiri. Kalau korupsinya ya dihukum, tapi kalau reklamasinya sendiri kita harus lihat secara jernih. Ya kan?" kata Sofyan usai pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan DKI Jakarta di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Sofyan menilai saat ini isu reklamasi sudah kelewat campur aduk di benak masyarakat. Maka munculah persepsi tak jernih antara kasus korupsi dan reklamasi itu sendiri, seolah-olah keduanya berjalin-kelindan tak terpisahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai reklamasi adalah sebuah kepastian bagi pengembangan Jakarta. Yang penting, syarat tak merusak lingkungan harus terpenuhi.
"Saya pikir reklamasi itu suatu keniscayaan di kota besar seperti di Jakarta ini. Cuma yang menjadi masalah adalah bagaimana perencanaan yang baik dan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) yang tepat," kata Sofyan.
Sofyan memandang reklamasi adalah salah satu opsi mengatasi keterbatasan lahan. Namun demikian, bila ada perbedaan pandangan terkait reklamasi itu maka harap dimaklumi, itulah demokrasi.
"Ya itulah iklim demokrasi. Tapi kita harus lihat 'common good' atau kepentingan yang lebih besar," kata Sofyan.
(dnu/rvk)











































