Pantauan detikcom, Kamis (14/4/2016), tidak ada lagi bedeng-bedeng di atas makam di TPU Menteng Pulo. Namun di bagian dalam kawasan makam, yang berada jauh dari kuburan, sekitar 30 rumah ilegal belum digusur. Ada 92 KK yang masih berada di sana.Β Satu rumah bisa ditempati lebih dari satu KK.
Kampung Pemulung di Atas Makam Sebelum Penggusuran (Cika/detikcom) |
Kampung Pemulung di Atas Makam Setelah Penggusuran (Cika/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah itu padat penghuni karena menampung warga yang digusur dari Unit Buddha. Penghuni yang digusur menebeng di rumah warga yang belum digusur.
"Mereka yang belum digusur masih menunggu kepetusan Pemprov DKI. Mereka diberi waktu tinggal di sana hingga anak-anak mereka lulus ujian sekolah," kata Santoso, staf di TPU Menteng pulo.
Mayoritas warga yang tinggal di atas makam bekerja sebagai pemulung. Mereka rencananya akan direlokasi ke rusun. (nwy/nrl)












































Kampung Pemulung di Atas Makam Sebelum Penggusuran (Cika/detikcom)
Kampung Pemulung di Atas Makam Setelah Penggusuran (Cika/detikcom)