"Itu sudah dilaporkan tadi, kita sudah sampaikan ke Presiden bahwa ada kerugian negara terhadap Sumber Waras," kata Harry di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Harry mengaku, Presiden menyerahkan hal tersebut kepada penegak hukum. Presiden disebutnya tidak memberikan instruksi khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait polemik hasil audit BPK terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras, Harry tak mau lagi banyak menanggapi. Soal adanya perbedaan persepsi NJOP antara BPK, Pemprov dan BPN maupun Dirjen Pajak, eks politisi Golkar itu mempersilahkan agar pihak yang keberatan atas hasil audit BPK melayangkan gugatan hukum.
"Itu sudah diserahkan, jadi tidak usah dibahas lagi. Angkanya silakan kalau mau digugat, saya tidak perlu menyatakan. Baca aja laporannya," tegas Harry. (Hbb/hri)











































