PK Tommy Soeharto Belum Selesai Diputuskan

PK Tommy Soeharto Belum Selesai Diputuskan

- detikNews
Rabu, 16 Mar 2005 18:05 WIB
Jakarta - Upaya hukum peninjauan kembali (PK) Tommy Soeharto belum selesai diputuskan. Pasalnya ada anggota majelis hakim yang menginginkan untuk mengkajinya kembali.Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan saat dicegat di kantornya jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2005).PK yang diajukan terpidana 15 tahun penjara yang vonisnya dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu terkait perkara pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita, serta kepemilikan bahan peledak dan senjata api."Saya berharap perkara PK ini dapat cepat diselesaikan karena kita sepakat makin cepat makin baik. Saya berharap agar bagus lah apapun kesimpulannya," kata Bagir.Untuk itu dia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara PK Tommy kepada tim majelis hakim yang diketuai oleh German Hoediarto. Dia juga berharap kerja tim majelis hakim dapat menghasilkan keputusan yang baik.Sedangkan mengenai pengganti anggota majelis hakim untuk PK Tommy yang mengundurkan diri yaitu Parman Soeparman, menurut Bagir, adalah Joko Suwarko. (sss/)


Berita Terkait