"Tidak ada tujuan ke situ. Jangan menuduh orang," kata Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Sebagaimana diketahui, Sanusi menjadi tersangka kasus suap dari PT Agung Podomoro Land terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal reklamasi Teluk Jakarta. Dua Raperda soal reklamasi itu tak juga disahkan DPRD DKI sebelum akhirnya malah dihentikan pembahasannya oleh DPRD DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman mengatakan bahwa Komisi IV DPR bukan baru-baru ini meminta reklamasi dihentikan, tetapi sudah sejak awal mereka dilantik. Sekarang setelah melihat izin reklamasi tegap diberikan, Komisi IV DPR pun kembali mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Tidak ada interest lain. Saya tidak bertentangan dengan Pak Ahok. Keinginan itu (reklamasi) fine, tapi mari kita dudukkan sesuai perundang-undangan," ujar politikus Partai Demokrat ini.
Komisi IV juga mengaitkan reklamasi ini dengan penertiban Pasar Ikan di Luar Batang yang baru dilakukan beberapa hari lalu. Herman menuturkan bahwa nasib nelayan dan mereka yang tinggal di sana harus lebih diperhatikan.
"Masyarakat Pasar Ikan digusur oke, dikasih rusun tapi pendapatannya dari mana? Kalau digusur pasti mereka kehilangan pendapatan. Jangan yang besar dipaksakan tumbuh, tapi yang kecil didorong keluar," papar Herman.
Senada dengan Herman, Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo juga mengaitkan reklamasi dengan penertiban Pasar Ikan. Menurutnya, jika Ahok bisa menertibkan masyarakat Pasar Ikan, seharusnya pengusaha-pengusaha di proyek reklamasi juga bisa ditertibkan.
"Rakyat digusur bisa, kenapa pengusaha itu tidak bisa? Kenapa ke orang yang lebih kuat, kita tidak berani?" ujar Edhy terpisah. (imk/tor)