Kemendagri: Kasus Bupati Ojang Harus Jadi yang Terakhir

Kemendagri: Kasus Bupati Ojang Harus Jadi yang Terakhir

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 14 Apr 2016 13:17 WIB
Bupati Ojang (Foto: Hasan Alhabshy)
Bandung - Kasus tertangkapnya Bupati Subang Ojang Sohardi oleh KPK jadi perhatian Dirjen Bina Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Sudan Arimatulo. Ia mengatakan, jangan ada lagi kepala daerah bernasib seperti Ojang. Menurutnya kepala daerah seharusnya tidak mengendalikan APBD atau anggaran sehingga tidak tergelincir dalam kasus korupsi.

"Kasus Ojang Bupati Subang ini harus yang terakhir," ujar Sudan di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) 2017 Jabar di Hotel Horison Jalan Pelajar Pejuang, Kamis (13/4/2016).

Dalam Musrenbang itu hadir sejumlah kepala daerah di Jabar serta Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Dikatakan Sudan, tidak ada ceritanya kepala daerah bisa dengan mudah mengendalikan APBD karena hal tersebut sudah didelegasikan pada kepala dinas masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepala daerah enggak mungkin harusnya tersandung kasus tindak pidana korupsi. Tidak ada ceritanya kepala daerah kena (korupsi) APBD," tuturnya.

Menurutnya kepala daerah seharusnya fokus menjalankan program yang direncanakan. "Kepala daerah selalu mendelegasikan pada SKPD. Jadi (kepala daerah) tenang saja. Bapak ibu aman. Semua sudah mendelagasikan kewenangan pada SKPD masing-masing," kata Sudan

Namun ia juga menitip pesan supaya kepala daerah mewaspadai kepala dinas atau SKPD nakal, yang bisa saja mendompleng kewenangan kepala daerah untuk melancarkan modusnya.

"Misalnya saat tender Kepala dinas menghadap. Dia minta petunjuk siapa yang dimenangkan. Jawab saja terserah. Kalau kita pilih satu, nanti dianggap intervensi dan bisa kena," jelasnya. (ern/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads