Jokowi mengatakan, pertemuan tersebut berkaitan dengan penyampaian laporan hasil pemeriksaan. Namun Jokowi tak menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan yang dimaksud.
"Oh, penyerahan ini saja, laporan hasil pemeriksaan," kata Jokowi saat ditemui di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemaparan di DPR, BPK menyebut ada kekurangan penerimaan pemerintah sebesar Rp 8 triliun. Selain itu ada juga kerugian negara yang disebut Kepala BPK Harry Azhar Aziz sebesar Rp 710,91 miliar.
"Selain berdampak pada kerugian negara, dalam temuan tersebut juga terdapat potensi kerugian negara senilai Rp 1,15 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 8 triliun," kata Harry Azhar saat itu.
Kekurangan penerimaan negara yang ditemukan BPK paling banyak berasal dari sektor minyak dan gas (Migas). Tetapi Harry tak menjabarkan rincian tujuh wilayah kerja migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dalam pemeriksaan BPK terdapat temuan itu.
(Baca juga: Ketua BPK: Apakah Nama yang di Panama Papers itu Bersalah? Tidak!)
"BPK telah melakukan pemeriksaan atas perhitungan bagi hasil minyak dan gas bumi pada SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi) yang menunjukan terdapat biaya yang dibebankan dalam cost recovery pada tujuh Wilayah Kerja Migas yang digarap Kontraktor Kontrak Kerja Sama senilai Rp 4 triliun. Seharusnya tidak dibebankan cost recovery," kata Harry.
Selain temuan di sektor Migas, BPK juga mengungkap hasil pemeriksaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan 3 rumah sakit pemerintah. BPK menyebut program JKN tak sepenuhnya efektif dalam memberikan pelayanan.
Setelah pertemuan dengan BPK, Jokowi dijadwalkan akan bertemu pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Namun, belum diketahui apa saja yang akan dibahas dalam pertemuan itu nanti. (jor/hri)











































