KAI: Parkir di Stasiun Depok Baru Masih Gratis, Kalau Ada yang Mengutip Preman

KAI: Parkir di Stasiun Depok Baru Masih Gratis, Kalau Ada yang Mengutip Preman

Nathania Riris Michico, - detikNews
Kamis, 14 Apr 2016 11:49 WIB
Foto: Jati Sherawidianti
Jakarta - Pihak kereta api Indonesia (KAI) menyampaikan, biaya parkir di Stasiun Depok Baru masih gratis alias tidak dikenakan biaya. Bila ada yang melakukan pengutipan biaya, KAI menyebutnya sebagai preman.

"Itu ada preman begitu ya, sudah ranah aparat ya kalo ada oknum-oknum," jelas Junior Manager PT KAI Mahendro di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Menurut Mahendro, saat ini sebenarnya perizinan parkir tengah diurus anak usaha PT KAI, yakni Reska Multi Utama ke Pemkot Depok. Jadi tak diperkenankan pengutipan biaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan yang ngurus di Stasiun Depok itu anak perusahaan kita dari PT. Reska Multi Utama. Jadi kita memang tidak berhak memungut biaya karena masih diurus perizinannya," urai dia.

Kutipan di lokasi parkir Stasiun Depok Baru mulai dari Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu. Pihak stasiun sendiri tak tahu menahu soal pungutan itu. Tak pernah ada tindakan pada oknum-oknum itu.

"Kalau kita ngutip kan salah, nah kalau masyarakat merasa dirugikan ya ke bisa lapor ke aparat," urai dia.

"Kalau sudah ada surat izin dan surat operasi ya kita pasti yang jaga. Jadi ini cuma nunggu izin keluar aja," tegas dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads