Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Sahat Silaban menyatakan mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan terorisme baik yang dilakukan oleh BNPT, Polri dan juga Densus 88.Β "Akan tetapi, perlu juga dikedepankan azas praduga tidak bersalah dan mengendepankan nilai-nilai hak asasi manusia," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (14/4/2016). Sahat menyampaikan itu saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan BNPT pada Rabu (13/4).
Pernyataan Sahat ini ditekankan merujuk pada kematian Siyono, terduga teroris yang masih dalam pertanyaan, yang dinilai banyak pihak tidak wajar. Kasus tersebut bahkan telah menjadi polemik antara institusi kepolisian dengan Komnas HAM serta Muhammadiyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kasus ini adalah momentum untuk mengevaluasi kinerja negara dalam melakukan pemberantasan terorisme," tegasnya.
Sahat mengaku prihatin pada kasus Siyono. Oleh karena itu dia menekankan betul kepada BNPT, Polri dan Densus 88, untuk mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
"Hak hidup seorang yang diduga teroris pun harus tetap kita jaga. Kita memiliki institusi pengadilan untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak," tutur Sahat.
Siyono -- seorang warga Klaten -- tewas setelah ditangkap Densus 88. Istri Siyono, Suratmi, lalu meminta bantuan Muhammadiyah untuk mengadvokasi kematian suaminya. Siyono sendiri bukan anggota Muhammadiyah, namun ormas tersebut bersedia membantu Suratmi dengan alasan kemanusiaan.
Baca juga: Busyro: Apakah Lazim yang Tewas di Tangan Densus 88 Diberi Uang?
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai harus ada perbaikan dalam prosedur penangkapan oleh Densus 88.
"Kalau pelanggaran pasti bukan Densus 88 sebagai lembaga, tetapi tata cara yang dilakukan anggota harus ada yang mengawasi," ujar JK di sela-sela kunjunganya ke Istanbul, Turki, Selasa (14/4/2016).
(nwy/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini