Pelaku bernama Irwandi (22) asal Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Aceh ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres pidie pada Rabu (13/4) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat itu, beberapa anggota polisi melakukan penyamaran dan membeli sabu dari tersangka. Setelah terjadi kesepakatan, mereka akhirnya menyetujui bertemu di lorong masuk ke rumah tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun tersangka tetap melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Anggota terpaksa melakukan pelumpuhan dengan menembak kaki tersangka sebelah kanan," kata Kapolres Pidie, AKBP Muhajir, kepada detikcom, Kamis (14/4/2016).
Setelah itu tersangka selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Teungku Chik Ditiro Pidie untuk dilakukan pengobatan. Tak lama berselang, Irwandi diboyong ke Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari tangan tersangka kita mengamankan barang bukti berupa empat paket kecil sabu seberat 1,25 gram," jelasnya. (dra/dra)










































