"Kita minta Polda. Kalau Polda enggak dukung, saya juga enggak berani," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Ahok menjelaskan, penerapan 3 in 1 ini terkait dengan penindakan pelanggar lalu lintas oleh polisi, selain soal kemacetan. Maka Ahok bekerjasama dengan polisi mengatasi kemacetan, termasuk memutuskan apakah sistem 3 in 1 ini dihapus atau dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto sebagai sosok yang mengerti betul soal hukum dan membuat keputusan berdasar kajian-kajian riil. Ahok akan mengumpulkan kajian soal penghapusan 3 in 1. Sebagaimana diketahui, Ahok ingin 3 in 1 dihapus dari Jakarta.
"Kalau Pak Tito (Kapolda terdahulu -red) orang lapangan. Hajar dulu, bro! Nah kalau orang hukum enggak bisa. Orang hukum (Kapolda sekarang) pasti dia akan analisa. Ya butuh waktu lah, tapi beliau dukung kok," kata Ahok.
Sebagaimana diketahui, uji coba penghapusan 3 in 1 sebetulnya berakhir pada Rabu (13/4) kemarin. Namun uji coba dilanjutkan, alias 3 in 1 masih ditiadakan sampai ada keputusan bersama Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya.
Ahok menilai penghapusan 3 in 1 tak sepenuhnya menimbulkan kemacetan. Kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin juga sudah dari dulu menjadi langganan macet.
"Selama bertahun-tahun 3 in 1 kamu pernah merasa macet enggak sih di Sudirman-Thamrin? Stuck juga setengah mati, bukan hanya 'stuck' di situ loh, semua jalan penduduk pun macet juga. Sekarang kamu liat jalan-jalan pinggiran macet enggak sekarang? Longgar," kata Ahok.
Yang terpenting, imbuh Ahok, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan bus-bus lebih banyak bagi masyarakat Jakarta. Bila masih ada macet, pengguna jalan bisa memanfaatkan aplikasi Waze sebagai solusinya.
(dnu/miq)










































