Polisi Gagalkan Penjambretan Oleh Oknum Driver Go-Jek di Jakarta Barat

Polisi Gagalkan Penjambretan Oleh Oknum Driver Go-Jek di Jakarta Barat

Wisnu Prasetyo - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 23:55 WIB
Polisi Gagalkan Penjambretan Oleh Oknum Driver Go-Jek di Jakarta Barat
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Jakarta - Seorang oknum driver Go-Jek menjambret pengendara bermotor di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Beruntung aksinya dapat digagalkan oleh polisi.

Aksi penjambretan tersebut terjadi pagi tadi, Rabu (13/4/2016) sekitar pukul 09.30 WIB. Kejadian bermula ketika korban yang bernama Eva sedang dibonceng oleh temannya sambil menggunakan HP melintas di TKP.

"Saat melintas di kawasan Tubagus Angke, pelaku memepet korban serta merampas HP korban," ujar Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Hari Purno dalam keterangannya yang diterima detikcom, Rabu (13/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku tetap bisa menggondol HP tersebut. Tak sampai di situ, korban kemudian berteriak hingga terdengar oleh seorang polisi yang tengah berjaga di sekitar lokasi.

"Saat itu anggota polisi sub-sektor Tubagus Angke yaitu Aiptu Haryadi langsung mengejar pelaku. Pelaku pun bisa tertangkap dan kemudian langsung dibawa ke Polsek Tanjung Duren," tutur dia.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Ada pun barang bukti yang berhasil didapat polisi dari kejadian ini adalah HP Merk Samsung Tipe Note 2 warna hitam dan sepeda motor merk Honda Revo hitam dengan nopol B 3782 BUT. (elz/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads