Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Kanit II Subdit Jatanras Kompol Ari Cahya Nugraha itu menangkap pelaku bernama Anton Oktawiyansah (20).
"Pelaku ditangkap pada Selasa (12/4) malam di sebuah gubuk yang dihuni oleh seorang kakek bernama Samsul, pekerja karet di Desa Suban, Muara Enim, Palembang," ujar Herry dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (13/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena korban melawan, tersangka Anton lari ke bawah jembatan mengambil sebilah pisau," ungkapnya.
Tersangka Anton kemudian kembali ke atas jembatan dan menemui korban. Tanpa babibu, tersangka kemudian menusukkan pisau tersebut ke bagian perut korban dan keduanya langsung melarikan diri.
"Motifnya karena korban dan pelaku ini sama-sama mabuk kemudian saling ejek lalu tersangka tersinggung akhirnya terjadi penusukan itu," jelas Herry.
Dari tersangka, polisi menyita satu unit handphone, uang tunai Rp 37 ribu, satu buah tas dan pakaian tersangka saat melakukan penusukan tersebut. Sementara polisi masih mengejar tersangka Rudi. (mei/elz)











































