Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Raymond Ali menerangkan KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (13/4/2016).
"Ada sekitar 16 orang yang datang," ujar Raymond pada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai penggeledahan, ruangan yang sebelumnya disegel kini telah dibuka dan bisa dipakai kembali.
"Segel sudah dicabut. Ruangan sudah bisa dipakai lagi," tuturnya.
Dalam penggeledahan tersebut, Raymond mengaku ikut mendampingi untuk mensortir barang bukti supaya barang yang tak terkait kasus, tidak ikut terbawa.
"Yang dibawa KPK antara lain dokumen tulis sebanyak 23 buah, surat dan satu keping CD," sebut Raymond.
Penggeledahan dilakukan selama hampir 4 jam. Sekitar pukul 20.00 WIB empat mobil jenis Kijang Innova yang dibawa tim penyidik KPK itu langsung meninggalkan Kantor Kejati Jabar tanpa ada keterangan yang diberikan.
(tya/fdn)