Sunny Ditanya KPK Soal Perannya Hubungkan Eksekutif dengan Pengembang

Sunny Ditanya KPK Soal Perannya Hubungkan Eksekutif dengan Pengembang

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 18:32 WIB
Sunny Ditanya KPK Soal Perannya Hubungkan Eksekutif dengan Pengembang
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja mengaku ditanya penyidik KPK soal tugasnya di Balai Kota. Sunny juga dicecar soal raperda terkait reklamasi yang kini dihentikan pembahasannya oleh DPRD.

"Ditanyakan juga soal itu (relasi eksekutif dengan pengembang). Intinya saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif seputar usulan-usulan Raperda," ujar Sunny memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (13/4/2016).

Sunny mengaku pernah membuat jadwal pertemuan antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan para pengembang. "Bukan cuma pengembang, kan biasanya pak ahok bisa ketemu mereka sendiri, kadang minta bantu saya jadwalkan," sebut Sunny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pengaturan pertemuan) dengan Pak Ahok kadang-kadang, tidak selalu," imbuh dia.

Namun Sunny mengaku tidak mendapat pertanyaan dari penyidik mengenai kewajiban kontribusi yang diatur dalam Raperda yang dibahas.

Ada dua Raperda yang tengah dalam pembahasan namun diputuskan dihentikan DPRD yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

"Oh enggak, itu nggak perlu saya, nggak termasuk," ujarnya saat ditanya soal besaran kontribusi.

Kepada wartawan, Sunny juga menyebut penyidik tidak menanyakan adanya aliran uang ke pihak eksekutif terkait suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. "Enggak ditanyakan soal itu," katanya singkat.

Total ada 12 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada Sunny. Hari ini KPK juga memeriksa bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan; Kadis Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Pemprov DKI Jakarta, Darjamuni; Finance Director PT Agung Podomoro Land, Siti Fatimah; dan Komisaris Utama PT Pelindo II Lambock V Nahattands.

(dha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads