Seskab: Insiden dengan Coast Guard China di Perairan Natuna Dianggap Selesai

Seskab: Insiden dengan Coast Guard China di Perairan Natuna Dianggap Selesai

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 17:12 WIB
Seskab: Insiden dengan Coast Guard China di Perairan Natuna Dianggap Selesai
Seskab Pramono Anung (Foto: Hasan Alhabshy-detikcom)
Jakarta - Hubungan antara Indonesia dengan China sempat memanas pasca insiden petugas keamanan laut (coast guard) China yang menghalangi tugas tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Natuna, Indonesia. Namun masalah tersebut sudah dianggap selesai.

"Hal itu sudah dianggap selesai dan dianggap ada kesalahpahaman," ujar Sekretaris Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016).

Pramono menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Kepala Biro Hubungan Internasional dan Luar Negeri Partai Komunis China, Song Tao. Partai Komunis China ini merupakan partai yang berkuasa saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono menegaskan, tentunya wilayah Natuna yang dimaksud merupakan bagian dari Indonesia. Untuk itu, kedua negara pun harus saling menghormati.

"Tentunya apa yang menjadi posisi Indonesia baik secara garis batas yang dimiliki dan tradisi yang ada, kita saling menghormati," katanya.

"Itu bagian kita, tidak ada klaim sama sekali," tambah politisi PDIP ini.

Terkait insiden ini, Menlu Retno Marsudi sudah menemui Kuasa Usaha Sementara Kedubes China di Jakarta pada Senin (21/3). Retno menyampaikan adanya pelanggaran yang dilakukan coast guard China saat menghalangi upaya petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan saat hendak mengamankan KM Kway Fey 10078, Sabtu (19/3).

Insiden kapal coast guard China menabrak kapal ilegal milik nelayan China saat akan diamankan personel KKP menurut Retno merupakan pelanggaran terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di ZEE.

Kedua hal tersebut adalah pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen Indonesia serta melanggar kedaulatan perairan teritorial Indonesia. (rjo/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads