"Konteks Umar Patek, kita tawarkan ke Satgas. Umar Patek bisa jadi salah satu opsi," kata Komjen Tito dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016).
Umar Patek merupakan anggota dari Jemaah Islamiyah dan terlibat dalam bom di Bali pada tahun 2002. Saat ini Umar sudah divonis penjara selama 20 tahun akibat perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Umar Patek sudah lama tidak di sana. Hampir 5 tahun meninggalkan sana, belum tentu situasinya sama, jaringannya," ucap mantan Kadensus 88 ini.
Tentang upaya penyelamatan 10 WNI, BNPT ada di dalam satgas bersama dengan Kemenko Polhukam, BIN, TNI, Polri, dan Kemlu yang dibentuk oleh Wapres. BNPT bertugas untuk memetakan jaringan Abu Sayyaf tersebut.
"Yang bisa kami lakukan adalah memahami tentang jaringan koneksi kelompok teroris di sini dan Abu Sayyaf," ujar Komjen Tito.
Anggota Komisi III Aboe Bakar mengaku mendapatkan informasi soal kelompok Abu Sayyaf yang meminta tuntutan selain uang, di antaranya pembebasan Abu Bakar Baasyir. Menurut Tito, hingga saat ini belum ada informasi tersebut.
"Saya belum dengar dan saya pikir tidak perlu. Tidak boleh itu, dan setahu saya kelompok Abu Sayyaf ini banyak pecahannya termasuk sekarang ini melakukan penyanderaan ini lebih motifnya uang. Saya yakin masalah ideologi jaringan itu, seperti solidaritas kelompok lain itu bukan pilihan utama mereka. Pilihan utama mereka bayar," kata Tito kepada wartawan usai rapat.
Sebelumnya diketahui, Umar Patek disebut-sebut dekat dengan kelompok Abu Sayyaf. Karena Umar pernah menetap di Filipina pasca kejadian bom Bali, Umar juga pernah mendapat pelatihan di Mindanao, Filipina.
Pada Jumat (8/4), ada kabar Umar Patek siap menjembatani komunikasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Tetapi tawaran ini ditampik Wapres Jusuf Kalla. Pemerintah tak mau ada negosiasi lewat Patek yang dahulu ditangkap di Pakistan. JK memilih negosiasi dilakukan lewat pemerintah dengan pemerintah. (imk/rvk)










































