"Kemarin kasus Polowari saya katakan pecat dan untuk Deli Serdang tidak perlu menunggu lama termasuk Karutan Bengkulu dan KRP, Kalapas Deli Serdang dan KPLP-nya pecat. Dan khusus Deli Serdang, saya minta Dirnarkoba memeriksa kalapas!" kata Yasonna dalam memberikan kuliah singkat kepada taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) dan Akademi Imigrasi (AIM), lembaga pendidikan tinggi di bawah Kemenkum HAM. Acara digelar di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).
Yasonna menyebut, tidak mungkin ada fasilitas mewah bagi bandar narkoba yang menghuni LP bila tidak ada keterkaitan dengan kalapas. Karena itu Yasonna meminta Kalapas Deli Serdang diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan Kalapas Deli Serdang, lanjut Yasonna, telah membuat pihak Kemenkum HAM malu. Tidak ada toleransi atas perbuatan kalapas tersebut.
"Kalau saudara menodai pekerjaan kita dan buat jajaran ini malu dan sangat malu, saya tidak akan toleran. Tidak cukup pecat! Saya minta diperiksa. Tidak cukup dipecat, tanggung jawab pidana ada," ucap Yasonna yang mengenakan batik hitam sebagai tanda berkabung atas tindakan kalapas tersebut.
Kalapas Lubuk Pakam Setia Budi Irianto sudah dicopot dari jabatannya terkait kasus ini. Fasilitas wah untuk Tony di Lapas Lubuk Pakam dibongkar oleh BNN. Selama dipenjara, Tony tetap bisa mengendalikan bisnis narkoba. Selnya dilengkapi alat karaoke, CCTV dan AC serta spring bed. (nwy/nrl)