Polisi sudah melakukan pemeriksaan pada Agusman. Hasil sementara pelaku kesal karena tagihan pajaknya besar mencapai Rp 14 miliar.
"Ya memang keluhan pelaku itu terlalu besar pajaknya itu," jelas Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua saat dihubungi detikcom, Rabu (13/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
sudah ada komunikasi petugas Pajak dengan pelaku.
"Penagihan sesuai prosedur," imbuh dia.
"Jadi pajak yang tertunggak ini yaitu periode dari tahun 2010 sampai 2011, dua tahun. Tapi itu kanwil yang berwenang untuk ngomong," tutur dia.
Agusman membunuh dua petugas Pajak pada Selasa (12/4). Setelah membunuh dia menyerahkan diri ke polisi. (idh/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini