Petugas Pajak yang Dibunuh Diberi Kenaikan Pangkat Istimewa dan Santunan

Petugas Pajak yang Dibunuh Diberi Kenaikan Pangkat Istimewa dan Santunan

Nur Khafifah - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 14:22 WIB
Petugas Pajak yang Dibunuh Diberi Kenaikan Pangkat Istimewa dan Santunan
Foto: Idham Kholid/detikcom
Jakarta - Ditjen Pajak memberikan kenaikan pangkat istimewa bagi petugas pajak dari KPP Sibolga Parada Toga Fransriano Siahaan dan pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli Soza Nolo Lase yang tewas saat menagih pajak. Keluarga keduanya juga diberi santunan.

"Kami berikan kenaikan pangkat istimewa kepada keduanya," kata Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (13/4/2016).

Tak hanya itu, Ditjen Pajak akan memberikan santunan dan biaya pendidikan kepada keluarga korban. "Keluarga kami jamin semuanya sampai anak sekolah hingga perguruan tinggi, termasuk kalau mau masuk (Ditjen) pajak, kita pertimbangkan," kata Ken.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, 2 petugas pajak dari KPP Sibolga Parada Toga Fransriano Siahaan dan pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli Soza Nolo Lase dibunuh dengan cara ditusuk pisau oleh wajib pajak bernama Agusman Lahagu. Ia adalah pengusaha karet yang telah menunggak pajak selama 2 tahun dengan total nilai tunggakan mencapai Rp 14 miliar.

Agusman lantas menyerahkan diri ke Polda Sumatera Utara. Ia mengakui perbuatannya dan mengaku siap mempertanggungjawabkan.

Sementara itu Polda Sumut saat ini telah memeriksa 10 orang termasuk Agusman. Belum diketahui berapa jumlah pasti pembunuhan terhadap 2 petugas pajak tersebut. (aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads