Namun pihak Djan Faridz, masih belum menerima. Apa saran Menkum HAM Yasonna Laoly?
"Kita dorong terus diselesaikan baik-baik. Jadi kita minta Pak Djan Faridz, ya sudahlah," jelas Yasonna, Rabu (13/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan formatur masih kerja belum dimasukin," tutur dia. (edo/dra)











































