9 Saksi Diperiksa, Polisi Masih Dalami Jumlah Pelaku Pembunuhan Petugas Pajak

Pembunuhan Petugas Pajak

9 Saksi Diperiksa, Polisi Masih Dalami Jumlah Pelaku Pembunuhan Petugas Pajak

Nur Khafifah - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 12:34 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan keteranga pers bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Foto: Idham Kholid/detikcom
Jakarta - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan terhadap 2 orang petugas pajak dari KPP Sibolga dan Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli. Hingga saat ini belum dapat dipastikan berapa jumlah pelaku pembunuhan tersebut.

"Masih pengembangan apakah pelaku 1 orang atau lebih," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (13/4/2016).

Badrodin mengatakan, saat ini ada 10 orang yang diamankan di Polda Sumatera Utara. 1 orang adalah pengusaha sekaligus wajib pajak tertagih yakni Agusman Lahagu, sementara 9 orang lainnya adalah saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agusman yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap Parada Toga Fransriano Siahaan dan Soza Nolo Lase, menyerahkan diri ke Polda Sumatera Utara. Sementara 9 orang lainnya dipanggil untuk diperiksa dan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Badrodin menjelaskan, Agusman selama ini berkantor di Sibolga, sehingga yang melakukan penagihan adalah petugas dari KPP Sibolga. Namun saat disambangi ke kantornya, pengusaha karet tersebut tidak berada di ruangan sehinga petugas mendatangi kediamannya di Nias.

"Kejadian di Pulau Nias ini, mereka diajak ke kebun karet. Di situlah terjadi (penusukan hingga menyebabkan keduanya tewas)," kata Badrodin.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut.

"Hasil pemeriksaan nanti Polda Sumatera Utara yang menentukan. Karena tadi sudah saya beri arahan silakan dikembangkan kasus ini," katanya.

Sementara itu Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi mengatakan, prosedur penagihan yang dilakukan anak buahnya telah sesuai. Mereka melaksanakan tugas resmi dari KPP Sibolga untuk menyampaikan surat paksa kepada Agusman yang telah menunggak pajak selama 2 tahun dengan nilai Rp 14 miliar.

Namun Ken mengakui ada kecolongan dan kesalahan antisipasi karena petugas pajak yang melakukan penagihan tidak didampingi polisi. Insiden tersebut di luar dugaan, lantaran selama ini proses penagihan pajak di kawasan tersebut aman-aman saja.

"Apalagi salah satu petugas berasal dari Nias. Jadi dia merasa bahwa itu daerahnya sendiri. Mungkin kami kemarin kecolongan," kata Ken. (khf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads