Kapolri Serahkan Penanganan Sidang Etik Densus Terkait Kematian Siyono ke Propam

Kapolri Serahkan Penanganan Sidang Etik Densus Terkait Kematian Siyono ke Propam

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 12:07 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - PP Muhammadiyah dan Komnas HAM sudah membawa hasil investigasi jenazah Siyono ke DPR RI. Lalu bagaimana perkembangan pemeriksaan di internal Polri?

"Tanya sama Div Propam, nanti kalau disidangkan pasti tahu," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).

Badrodin mengaku belum mengetahui jadwal sidang etik terhadap anggota Densus 88 Antiteror itu akan dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tahu saya, nanti tanya Div Propam," ujarnya.

Apakah sidang etik digelar terbuka atau tertutup? "Nanti dilihat perkapnya saja, dilihat ketentuannya," kata Badrodin.

Sementara itu, Badrodin juga tidak menjawab gamblang saat ditanya soal adanya wacana DPR menahan anggaran Densus 88 bila tidak bisa menjelaskan kematian Siyono.

"Ya nanti kita komunikasikan," ujarnya.

Badrodin sebelumnya menjelaskan, Tim Densus 88 sudah memiliki tugas pokok dan fungsinya yang jelas, yaitu menanggulangi terorisme baik pencegahan maupun pemberantasan.

"Kemudian kalau toh di dalam pelaksanaan upaya-upaya pemberantasan terorisme ada hal yang dianggap janggal, dicurigai ada kekeliruan, saya siap untuk bisa dikoreksi," kata Badrodin, Selasa (12/4).

(Baca juga: Ini Temuan Komnas HAM atas Hasil Autopsi Jenazah Siyono)

Komnas HAM meminta agar dugaan pelanggaran anggota Densus 88--yang mengawal Siyono--bukan hanya diproses dalam sidang etik tapi juga pemeriksaan pidana.

"Etik ini tidak cukup. Paling tidak harus ada pemeriksaan pidana," kata Komisioner Komnas HAM Imbadun Rahmat usai rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4). (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads