Hal itu disampaikan Khofifah dalam Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Sosial di Ballroom Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Rabu (13/4/2016).
"Jadi Juni ini akan menjadi 6 juta keluarga yang setara dengan 11 persen masyarakat dengan status ekonomi terendah," ujar Khofifah.
Tak hanya menyasar basis keluarga namun juga menyasar lansia kurang mampu di atas 70 tahun dan disabilitas berat.
Untuk lansia kurang mampu di atas 70 tahun tahun 2015 lalu Kementerian Sosial baru bisa memberikan bantuan sosial sebesar Rp 200 ribu per bulan dan baru 29 ribu lansia yang mendapatkan bantuan tersebut.
"Tahun ini mulai Juni Insya Allah akan menjadi 125 ribu lansia kurang mampu yang dapat," katanya.
Sementara untuk kelompok disabilitas berat, setiap bulan mendapat Rp 300 ribu di mana tahun lalu baru menyasar 22 ribu penyandang disabilitas.
"Juni ini akan kita cover 163 ribu," tambah Khofifah.
Pemberian bantuan untuk lansia dan disabilitas berat ini per 4 bulan sekali. Sedangkan untuk basis keluarga menerima setiap 3 bulan.
Jumlah anggaran yang dikucurkan untuk PKH tahun ini sebesar Rp 9,98 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 5,6 triliun.
Untuk penyaluran dana itu, Khofifah mengaku kasihan dengan dinas sosial di daerah yang sistemnya kurang mendukung. Antara lain karena fungsi Dinsos yang banyak digandeng dengan tugas lainnya.
"Kalau struktur di bawah tidak Dinas Sosial masih bergandengan dengan yang lain itu ya emang enggak suport, kan kasihan karena tenaga enggak cukup energinya. Makanya harusnya Dinas Sosial itu satu fungsi saja. Dinas Sosial, titik," jelasnya.
Khofifah menyebut, di Indonesia baru 5 persen yang dinas sosialnya multi fungsi. Sementara 95 persen lainnya banyak disatukan dengan fungsi lain.
"Ada yang disatukan dengan dinas tenaga kerja, transmigrasi bahkan juga dengan kependudukan dan pencatatan sipil," keluh Khofifah. (tya/ern)











































