Dirjen Pajak Akui Ada Kesalahan Antisipasi Penagihan Pajak di Nias

Pembunuhan Petugas Pajak

Dirjen Pajak Akui Ada Kesalahan Antisipasi Penagihan Pajak di Nias

Nur Khafifah - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 11:59 WIB
Dirjen Pajak Akui Ada Kesalahan Antisipasi Penagihan Pajak di Nias
Parada Toga dan Istri (Foto: Jefris/detikcom)
Jakarta - Dua orang petugas pajak dari KPP Sibolga, Parada Toga Fransriano Siahaan dan Soza Nolo Lase tewas saat menagih pajak di Nias, Sumut. Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi mengakui adanya kesalahan antisipasi dalam penagihan tunggakan pajak.

Ken menyadari, para petugas pajak di mana pun selalu tidak disenangi oleh para wajib pajak. Namun karena tugas negara, mereka harus tetap melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak pajaknya.

Dirjen Pajak dan Kapolri jumpa pers di Mabes Polri/Idham-detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang namanya orang pajak di mana pun tidak disenangi. Hanya saja kemarin kami salah antisipasi," kata Ken dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (13/4/2016).

Menurut Ken, anak buahnya menganggap, penagihan pajak terhadap pengusaha Agusman Lahagu bukanlah hal yang dianggap rawan. Sebab selama ini penagihan pajak di kawasan tersebut tidak pernah bermasalah. Di sinilah letak kesalahan antisipasi yang diakui Ken tersebut.

"Apalagi salah satu petugas berasal dari Nias. Jadi dia merasa bahwa itu daerahnya sendiri. Mungkin kami kemarin kecolongan," katanya.

Ken menjelaskan, Agusman telah menunggak pajak sebesar Rp 14 miliar. Tunggakan pajak tersebut sudah diperiksa dan dihitung oleh petugas.

"Hasil pemeriksaan sudah inkrah dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Tunggakan pajak inkrah 3 tahun 6 bulan 31 hari," ujarnya. (khf/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads