Dirjen Pajak Minta Pengawalan Polri Saat Tagih Penunggak Pajak

Pembunuhan Petugas Pajak

Dirjen Pajak Minta Pengawalan Polri Saat Tagih Penunggak Pajak

Nur Khafifah - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 11:37 WIB
Dirjen Pajak Minta Pengawalan Polri Saat Tagih Penunggak Pajak
Mendiang Parada dan istri/Foto: Jefris Santama
Jakarta - Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugeasteadi akan meminta bantuan Polri saat menagih penunggak pajak di lokasi yang rawan menyusul pembunuhan dua petugas pajak di Nias. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyambut baik permintaan itu.

"Tadi juga kami bicarakan bahwa dalam hal tugas yang mengandung risiko terhadap diri petugas kami sampaikan supaya meminta pendampingan dari kepolisian," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers bersama Dirjen Pajak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (13/4/2016).

Dirjen Pajak dan Kapolri jumpa pers/Idham-detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak tahun 2012, Badrodin mengatakan jajaran Polri baik Kabareskrim, Kabaintel maupun Kabaharkam telah menandatangani MoU dengan Ditjen Pajak. MoU berisi kesediaan Polri dalam membantu melakukan pengawalan kepada petugas pajak untuk melakukan penagihan di daerah-daerah yang dianggap rawan.

"Harapan kami ke depan hal-hal semacam ini tidak terjadi kembali," kata Badrodin.

Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengaku kecolongan atas peristiwa ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut telah sesuai prosedur. Mereka tidak menduga akan terjadi pembunuhan karena selama ini penagihan pajak di kawasan tersebut tidak ada masalah.

"Teman-teman di Ditjen Pajak menganggap daerah itu aman, karena selama ini aman. Oleh karena itu kemarin tidak meminta bantuan kepolisian. Ini di luar dugaan kami," tutur Ken.

Anggota Juru Sita Pajak Negara (JSPN) di Kantor Pajak Pratama Sibolga Parada Toga Fransriano Siahaan dan pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli Soza Nolo Lase dibunuh saat menjalankan tugas penagihan pajak kepada seorang pengusaha pengumpul getah karet bernama Agusman Lahagu. Keduanya dibunuh dengan cara ditikam menggunakan pisau. Motif Agusman membunuh adalah karena kesal ditagih berulang kali oleh petugas pajak. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads