Farid Faqih Merasa Tak Bersalah
Rabu, 16 Mar 2005 16:14 WIB
Banda Aceh - Koordinator GOWA Farid R Faqih merasa tidak bersalah atas kasus pencurian yang dituduhkan kepadanya. Besok, berkas Farid akan dilimpahkan Polda ke Kejati NAD. "Sampai hari ini, saya merasa tidak bersalah karena saya tidak mencuri barang-barang itu. Saya hanya menjalankan naluri saya sebagai relawan untuk mengamankan barang-barang tersebut," ujarnya disela-sela persidangan di Mahmil I-01 Banda Aceh, Rabu (16/3/2005). Menurut Farid, persoalaan yang menimpanya hanya salah paham. Ia berharap semua dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. "Saya berharap bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Saling memaafkan dan menjadi pelajaran bagi kita semua sehingga kita dapat bekerja sama lagi untuk membangun Aceh," katanya. Farid mengungkapkan, dirinya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Hal itu didasarkan proses pemeriksaan terhadap dirinya di Mapolda NAD yang telah selesai. "Supaya saya bisa menjalankan aktivitas saya sebagai relawan di Aceh karena banyak pekerjaan yang harus saya lakukan," jelas Farid yang hari ini menjadi saksi sidang kasus penganiayaan terhadap dirinya di Mahmil.
(rif/)











































